Cari Blog Ini

Sabtu, 10 Desember 2011

INFO PPDI GARUT : "Dengan moment tahun baru PPDI Kabupaten Garut akan menggoyang Gedung DPRD lebih dahsyat"

SALAM PERJUANGAN , BRAVO PPDI.( Audiensi PPDI dengan DPRD Kab Garut 06 Des 2011 )
Pengurus DPD - PPDI Kabupaten Garut beserta seluruh Pengurus Kecamatan se - Kabupaten Garut mengajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten untuk dilaksanakan audiensi dengan menghadirkan Bapak BUPATI, Kepala BPMPD dan seluruh Ketua Fraksi untuk dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 2011, tapi ternyata ditolak, tapi PPDI mengajukan kembali untuk audiensi pada tanggal 06 Desember 2011, masih sama ditolak juga, tapi dari PPDI bersikukuh untuk melaksanakan audiensi tersebut dan langsung pada tanggal 06 Desember 2011 mendatangi Gedung Dewan. Setelah beberapa jam menunggu akhirnya diterima juga, tapi sayangnya hanya dihadiri oleh Ketua Komisi A sekaligus sebagai ketua PANSUS dan Kepala BPMPD Kabupaten Garut.
Tuntutan yang disampaikan kali ini yaitu :
  1. Agar PANSUS secepatnya melaksanakan rapat untuk pengesahan revisi perda No 5 Tahun 2008           (SOTK ) Pasal 17 ayat 1 dan Pasal 21.
  2. Kenaikan TPAPD minimal sesuai UMK
  3. TPAPD diberikan setiap bulan melalui Rekening pribadi masing - masing.
Ketiga tuntutan itu dijawab oleh Ketua PANSUS dan Kepala BPMPD, yang mana jawaban dari ketua PANSUS tentang poin pertama berjanji finishing akan dilaksanakan pada hari jum'at tgl 09 Desember 2011 dan akan dikirim ke Propinsi yang akan memakan waktu 14 hari. mudah - mudahan di bulan Desember ini akan segera di Syahkan dan dilembarkan, tegasnya.
Sedangkan jawaban dari Kepala BPMPD Kabupaten Garut, beliau berjanji akan mengusahakan kenaikan TPAPD dan menghimbau kepada seluruh perangkat Desa untuk berdo'a dan tingkatkan kinerja juga supaya menjalin hubungan yang harmonis dengan para kepala Desa.
Diakhir pertemuan itu Ketua I DPD - PPDI Kabupaten Garut menyampaikan kesimpulannya tentang hasil audiensi tersebut. Setelah bubar seluruh pengurus PPDI mengunjungi dan berkumpul di sekretariat baru yaitu di jalan Pataruman Garut. disela - sela obrolan Ketua I mengagendakan, apabila pada bulan desember ini masih tetap belum di syahkan, maka direncanakan akan mengadakan Aksi masa lagi lebih besar, bahkan akan mengajak seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Garut untuk mogok kerja dan turun aksi seluruhnya dan bagi perangkat yang tidak ikut akan dicoret keanggotaanya dari PPDI. Diperkirakan jumlah peserta Aksi akan mencapai 3000 orang. Dari obrolan tersebut mendapat tanggapan yang positif dan dukungan dari seluruh pengurus.Dengan moment tahun baru PPDI Kabupaten Garut akan menggoyang Gedung DPRD lebih dahsyat.

Kamis, 22 September 2011

Info PPDI Garut

Alhamdulillah untuk pembahasan anggaran PPDI untuk revisi PERDA sudah mulus, sudah masuk dalm anggaran perubahan dan tinggal pengesahannya, dalam akhir tahun ini pasti sudah dapat di sosialisasikan.

mohon do'a restu dari seluruh anggota PPDI yang ada di Kabupaten Garut, agar perjuangan kita selamanya ada dalam ridho Alloh S.W.T. Karena agenda kerja DPD PPDI Kabupaten Garut ke depan masih banyak, diantaranya :
Kesejahteraan Perangkat Desa (TPAPD) dan Tunjangan Lainnya.

Mari kita rapatkan barisan, dan jalin terus kebersamaan.
Bravo PPDI GARUT!!!

Senin, 05 September 2011

Assalamualaikum Wr. Wb
Hidup PPDI Garut..

Mari kitaRamaikan blog ini dengan selalu berpartisipasi memberikan posting yang bermanfaat untuk motivasi, solusi, strategi guna pemberdayaan desa dan pemerintahannya yang lebih maksimal...
Kita sangat menghargai dan berterima kasih atas partisipasinya....

 Satukan langkah pemerintahan desa di Indonesia.rapatkan barisanmu!
Khususnya Kabupaten Garut Mari kita silaturahmi, untuk menyalurkan aspirasi dan mengembangkan kreasi untuk desa kita...
.
HAPUSKAN DISKRIMINASI PEMERINTAHAN DESA DENGAN PEMERINTAHAN RI LAINNYA :
- diskriminasi status..
- diskriminasi kesejahteraan..
- diskriminasi jaminan kesehatan dan pendidikan keluarga...
- diskriminasi purna bhakti..
- diskriminasi alokasi dana pembangunan..
- diskriminasi pemberdayaan SDM Pemerintah Desa...

************
Desa adalah bagian wilayah terbesar NKRI.
Manakala Desa maju, maka Negara maju.
Manakala Desa tertinggal oleh kemajuan, maka Negara langkahnya pincang.
Menjadi penting Pemberdayaan lebih maksimal terhadap Desa. Pemerintahan Desa sebagai ujung tombak Pemerintahan RI (agen of change) dalam rangka pemberdayaan Desa adalah menjadi kunci utama.
Agar pelayanan masyarakat dan pengabdian kepada negara lebih terfokuskan, maka Pemerintahan Desa (Perangkat Desa, kecuali Kepala Desa sebagai Jabatan Politis) seyogyanya diperjelas 'status'-nya sebagai PNS....