Pengurus DPD - PPDI Kabupaten Garut beserta seluruh Pengurus Kecamatan se - Kabupaten Garut mengajukan kepada Ketua DPRD Kabupaten untuk dilaksanakan audiensi dengan menghadirkan Bapak BUPATI, Kepala BPMPD dan seluruh Ketua Fraksi untuk dilaksanakan pada tanggal 01 Desember 2011, tapi ternyata ditolak, tapi PPDI mengajukan kembali untuk audiensi pada tanggal 06 Desember 2011, masih sama ditolak juga, tapi dari PPDI bersikukuh untuk melaksanakan audiensi tersebut dan langsung pada tanggal 06 Desember 2011 mendatangi Gedung Dewan. Setelah beberapa jam menunggu akhirnya diterima juga, tapi sayangnya hanya dihadiri oleh Ketua Komisi A sekaligus sebagai ketua PANSUS dan Kepala BPMPD Kabupaten Garut.
- Agar PANSUS secepatnya melaksanakan rapat untuk pengesahan revisi perda No 5 Tahun 2008 (SOTK ) Pasal 17 ayat 1 dan Pasal 21.
- Kenaikan TPAPD minimal sesuai UMK
- TPAPD diberikan setiap bulan melalui Rekening pribadi masing - masing.
Ketiga tuntutan itu dijawab oleh Ketua PANSUS dan Kepala BPMPD, yang mana jawaban dari ketua PANSUS tentang poin pertama berjanji finishing akan dilaksanakan pada hari jum'at tgl 09 Desember 2011 dan akan dikirim ke Propinsi yang akan memakan waktu 14 hari. mudah - mudahan di bulan Desember ini akan segera di Syahkan dan dilembarkan, tegasnya.
Sedangkan jawaban dari Kepala BPMPD Kabupaten Garut, beliau berjanji akan mengusahakan kenaikan TPAPD dan menghimbau kepada seluruh perangkat Desa untuk berdo'a dan tingkatkan kinerja juga supaya menjalin hubungan yang harmonis dengan para kepala Desa.
Diakhir pertemuan itu Ketua I DPD - PPDI Kabupaten Garut menyampaikan kesimpulannya tentang hasil audiensi tersebut. Setelah bubar seluruh pengurus PPDI mengunjungi dan berkumpul di sekretariat baru yaitu di jalan Pataruman Garut. disela - sela obrolan Ketua I mengagendakan, apabila pada bulan desember ini masih tetap belum di syahkan, maka direncanakan akan mengadakan Aksi masa lagi lebih besar, bahkan akan mengajak seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Garut untuk mogok kerja dan turun aksi seluruhnya dan bagi perangkat yang tidak ikut akan dicoret keanggotaanya dari PPDI. Diperkirakan jumlah peserta Aksi akan mencapai 3000 orang. Dari obrolan tersebut mendapat tanggapan yang positif dan dukungan dari seluruh pengurus.Dengan moment tahun baru PPDI Kabupaten Garut akan menggoyang Gedung DPRD lebih dahsyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar